Tribratanews – Tim pemburu covid-19 yang dipimpin oleh Wakapolsek Matraman AKP Sumardi didampingi padal AKP Abdul Gani Kanit Binmas dan Iptu Wahyu W. Kanit Intelkam beserta anggota Polsek Matraman dan unsur 3 pilar, melaksanakan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kec. Matraman Jakarta Timur, pada Selasa (12-01-2021).
Tim pemburu covid-19 anggota Polsek Matraman dan unsur tiga pilar iti memberikan himbauan dengan pendisplinan kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan terkait penyebaran virus covid-19 di Pasar Jangkrik Jl. Pisangan Baru Tengah Kel. Pisangan Baru.
Selain mengimbau 4M, 3 orang diberikan teguran oleh petugas dikarenakan tidak menggunakan masker dengan benar.